BLORA, iNewsJatenginfo.id – Seorang pencuri di Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan aksi konyol. Pasalnya ia ketiduran di ruang guru SDN 1 Tamanrejo, Tunjungan, Kabupaten Blora.
Alhasil, polisi dengan mudah menangkap pelaku yang masih ngantuk berat.
Usai dibangunkan dari tidur, pencuri itu langsung diborgol tangannya oleh seorang polisi. Sementara dua polisi lainnya, berada di sekitar pelaku yang terlihat tenang saat didatangi polisi. Video penangkapan pencuri sekolah itu diunggah oleh akun Instagram@_infoblora .
Video viral berdurasi 1,08 menit diawali dari beberapa anggota polisi yang masuk ke dalam ruang guru. Sementara, tampak seorang pencuri tidur di bangku kepala sekolah dibangunkan tiga orang polisi dan diborgol usai mengacak acak ruang guru. Di ruang guru tampak ruangan acak-acakan.
Kemudian tiga polisi membangunkan pemuda diduga pencuri yang ketiduran usai mengacak-acak ruang guru SDN 1 Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Terdengar suara seseorang menyeletuk oh no rambutnya menyala, korban arak. Selanjutnya usai dibangunkan dari tidurnya petugas langsung memborgolnya dan diamankan di Polsek Tunjungan.
Kepala SDN 1 Tamanrejo Khoirul Mahmud membenarkan kejadian tersebut. Pencurian itu kali pertama diketahui oleh penjaga sekolah yang mendapati ruang guru acak-acakan.
“Awalnya sekitar pukul 06.15 WIB, ditelepon penjaga sekolah bahwa di ruang guru acak-acakan dan ada seorang pemuda tidur di kursi kepala sekolah,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tunjungan . Menurutnya, pemuda tersebut masuk melalui genteng dan menjebol plafon, kemudian mengacak-acak ruang guru mengambil uang tabungan.
Diduga, usai melakukan aksinya pemuda tersebut kebingungan , mau keluar lewat jendela ada teralisnya. Lewat pintu terkunci, akhirnya pasrah tidur di kursi kepala sekolah. Keesokan harinya bangun tidur langsung diborgol polisi.
Diketahui pelaku bernama Gangsar Arianto warga Desa Kedungbulu, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Blora.
Editor : Iman Nurhayanto