Setelah peristiwa itu tidak ada lagi yang tersisa di muka bumi ini selain orang kafir dan manusia-manusia jahat yang tidak lagi menyebut nama Allah. Saat itu Baitullah sudah tidak ada yang merawatnya dan tidak seorangpun yang menjadikannya sebagai tempat beribadah.
Hingga suatu hari, datanglah seorang laki-laki botak dari Habasyah yang bernama Dzu Suwaiqatain. Ia menghancurkan Kakbah, merusak perhiasannya, melepas kiswahnya dan mencopoti batunya satu persatu dengan sekop dan cangkul. Setelah penghancuran itu, Baitullah tidak akan pernah dimakmurkan lagi untuk selama-lamanya.
Ibnu Katsir menyampaikan sejumlah hadis tentang penghancuran Kakbah ini. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Akan dibaiat seorang pria di lokasi antara Rukun (Yamani) dan Maqam (Ibrahim). Baitullah ini tidak akan dinodai kesuciannya kecuali oleh penduduknya sendiri. Jika penduduknya telah dinodai kesuciannya, maka tidak perlu ditanya lagi tentang kehancuran bangsa Arab. Kemudian akan datang orang-orang Habasyah (Ethiopia) menghancurkannya, di mana tidak akan ada lagi yang membangunnya sesudah itu. Merekalah orang-orang yang akan mengeluarkan harta yang tersimpan di dalam Kakbah.” (HR Ahmad)
Editor : Iman Nurhayanto