get app
inews
Aa Read Next : Al-Quran Petunjuk bagi Manusia dan Pembeda

Bupati Kendal Tawarkan Aset Pemda untuk Dikelola Muhammadiyah

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:29 WIB
header img
Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal ditawarkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto untuk dikelola Muhammadiyah.  Foto: Ist

KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal ditawarkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto untuk dikelola Muhammadiyah

Dico juga memberikan support terhadap pembangunan gedung pada aset yang dikelola Muhammadiyah agar aset pemda menjadi aset yang produktif.

Demikian disampaikan Dico dihadapan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir saat meresmikan gedung baru lantai 9 Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Rabu (19/10/2022).

Sebelum menawarkan aset pemda, Dico membahas terkait negara maju dan negara berkembang. Negara maju rata-rata bisa menggunakan asetnya secara maksimal. Aset-asetnya produktif, sehingga berdampak pada kesejahteraan daerahnya.

"Dan hari ini di Kendal kita mengakui banyak aset pemda yang belum produktif. Saya masuk pertama ke Kendal tanya ke bagian aset, berapa jumlah aset pemda. Dijawab ada 1.300 aset. Bisa gak saya dikasih datanya. Gak bisa dikasih," beber Dico.

Bupati mengungkapkan, pemda yang memiliki 1.300an aset pada saat itu tidak tahu dimana saja letak-letak aset yang dimiliki. Aset tersebut dipakai apa tidak, dikuasai oleh pemda apa tidak bagian aset tidak mengetahui, sehingga hal ini menjadi perhatian khusus dirinya untuk mencari semua aset-aset tersebut. Dico pun kemudian membuat satgas khusus untuk melakukan percepatan sertifikasi terhadap aset-aset pemda tersebut.

"Sekarang Alhamdulillah, dari 1.300 aset yang awalnya baru tersertifikasi 10% saat ini sudah tersertifikasi sebanyak 80%," terang Dico.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut