get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Milik Napi, Ponsel Hingga Senjata Tajam Dimusnahkan

Ini Alasan Napi Terorisme Asal Ambarawa Dipindah ke Lapas Semarang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:39 WIB
header img
Napiter Takhlis Auzan ketika dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Seorang narapidana terorisme (napiter), Takhklis Auzan asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa harus dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). Pemindahan dilakukan karena sakit yang diderita napiter tersebut sering kambuh.

Napiter Takhklis Auzan alias Takhlis alias Abu Khotob, (26) lahir di Tual, 20 April 1996. Ia tinggal di Jalan R.O. Ulin nomor 32 RT07/RW04, Kelurahan Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pidananya enam tahun penjara.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 09.00 WIB tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah menuju Lapas Ambarawa tempat yang bersangkutan ditahan.

Tak lama, setelah proses administrasi pemindahan selesai, tim langsung menuju Lapas Kelas I Semarang di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk prosesi pemindahan masuk ke lapas. Sekira pukul 10.30 napiter tersebut sudah masuk ke Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Unit Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, AKBP Bambang Prasetyanto, membenarkan perihal pemindahan napi teroris itu.

“Hari ini dipindahkan, yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar NKRI atau statusnya hijau,” kata Bambang kepada MNC Portal via WhatsApp.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut