get app
inews
Aa Text
Read Next : Remisi Lebaran untuk 7.703 Napi di Jateng, 57 Orang Langsung Bebas

Barang Milik Napi, Ponsel Hingga Senjata Tajam Dimusnahkan

Kamis, 08 Februari 2024 | 13:53 WIB
header img
Lapas Kelas I Semarang memusnahkan sejumlah besar barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian napi. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.idLapas Kelas I Semarang memusnahkan sejumlah besar barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian napi. Lapas Semarang turut mengundang Polrestabes Semarang, Kodim 0733 Kota Semarang serta BNNP Jawa Tengah untuk hadir mengikuti kegiatan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid dalam sambutannya mengungkapkan, barang-barang tersebut adalah hasil penggeledahan pada periode Oktober 2023 hingga Sekarang.

“Kami laporkan bahwa hasil penggeledahan periode Oktober 2023 hingga sekarang, sebanyak 172 ponsel berikut charger, kipas angin, magic com dan senjata tajam," kata Usman, Rabu (7/2). 

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Lapas, diikuti seluruh tamu undangan, dimulai dengan menghancurkan ponsel dengan palu, dilanjutkan memotong senjata tajam kemudian membakar barang lainnya.

“Kami berkomitmen selalu disamping itu menjadi semangat menunjukkan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3 kunci pemasyarakatan plus back to basic," imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja keras dan menjaga integritas moral serta memiliki keyakinan membangun pemasyarakatan yang lebih baik dan maju.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut