get app
inews
Aa Read Next : Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Meningkat Sebanyak 4,97% di Tahun 2023 Capai Rp25,369 T

DPRD Kota Semarang Resmikan APBD Tahun 2023

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:35 WIB
header img
Penandatanganan pengesahan APBD Kota Semarang tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Legacy Convention Center pada Senin (10/10/2022). Foto Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - DPRD Kota Semarang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Legacy Convention Center, Hotel Quest, Senin (10/10/2022).

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, APBD tahun 2023 yang disahkan tersebut sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Selanjutnya, setelah disahkan APBD Kota Semarang tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi.

“Ini pengesahan anggaran tahun 2023, nanti setelah disahkan kita kirim ke Gubernur dan akan ada evalusi lalu dikembalikan pada Pemkot Semarang. Setelah evaluasi disempurnakan maka akan dikembalikan lagi ke Provinsi dan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” kata Pilus, sapaan akrabnya.

Ditambahkan, selain mengesahkan APBD tahun 2023, dalam rapat paripurna kali ini juga mengesahkan pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah. Serta mengesahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu yang hadir di rapat paripurna mengatakan, dengan sudah disahkan APBD tahun 2023 maka nantinya tinggal pelaksanaan dari Pemkot Semarang untuk menggunakan anggaran sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Memang belum semua masuk, seharusnya Rp 5,2 triliun tapi karena anggaran dari pusat belum masuk jadi masih Rp 4,9 triliun,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut