MALANG, iNewsJatenginfo.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada pintu Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang terbuka hanya satu meter. Praktis, pintu tersebut hanya dilewati maksimal dua orang.
Dengan kondisi ada ribuan orang berdesakan di pintu itu, serta efek perih dan sesak napas dari gas air mata tentu hal ini berdampak kepanikan yang luar biasa sehingga menimbulkan insiden.
“Bahwa memang ada pintu yang kecil, yang susah untuk ditembus, itu ada. Tapi tolong ceritakan kebenarannya. Kalau pintu 13 ya bilang pintu 13, kalau 3 ya bilang nomor 3. Jadi masyarakat akan mendapatkan hak atas informasi yang utuh,” Komisioner Komnas HAM Divisi Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam, Kamis (6/10/2022).
"Janganlah direcokin dengan hoaks. Ayo solidaritas terhadap keluarga Korban, ayo solidaritas terhadap semua pelaku yang mencintai sepakbola ini, jangan sebarkan hoaks,” ujarnya lagi.
Saat ini pihaknya tengah mengklarifikasi video yang beredar di media sosial mengenai pintu yang dalam posisi tertutup itu, apakah memang benar tertutup atau terbuka tapi cukup sempit.
"Apakah memang pintunya dibuka, tapi sempit seperti ini sesak, dengan jumlah massa sangat besar, salah satu trbun mencapai 2.000 orang, dua pintu sesak kayak begitu. Berdesakan dengan kepanikan dan sebagainya," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto