get app
inews
Aa Read Next : Komplotan Pencuri Toko Kelontong Dibekuk Polres Temanggung, 1 Diantaranya Residivis

Pelaku Pembunuhan Wanita Gemawang Terkubur di Belakang Rumah Kosong Ditangkap Polres Temanggung

Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:32 WIB
header img
Konferensi Pers Polres Temanggung atas tertangkapnya pelaku pembunuhan wanita yang terkubur di belakang rumah kosong di Campurejo, Tretep, Temanggung. Foto : ANTARA/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id  - Polres Kabupaten Temanggung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang terkubur di belakang rumah kosong di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Senin, menyebutkan dari beberapa bukti di lokasi kejadian dan barang bukti dari jasad korban, petugas bisa menangkap tersangka R (16) warga Desa Campurejo, Kecamatan Tretep.

 "Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tersangka berhasil kami tangkap, 6 jam setelah korban dimakamkan," kata Kapolres Temanggung.
 
Awalnya dari jasad korban, yakni Supriyanti (16), ditemukan beberapa barang milik korban, seperti cincin, gelang, dan kalung.

 "Setelah kami pergi ke rumah korban dan meminta keterangan dari ibu korban, benar bahwa barang-barang tersebut adalah milik anaknya yang hilang sejak 20 September 2022," katanya. 
 
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya lantas menggali informasi dari keluarga korban, ternyata korban diajak tersangka pergi pada tanggal 20 September 2022. 

Selain itu, masih banyak barang bukti lainnya yang menguatkan bahwa pacar korban ini adalah pelaku pembunuhan terhadap korban. 

"Berdasarkan bukti gorden yang digunakan dan yang lainnya sangat menguatkan bahwa tersangka adalah pacar korban sendiri," katanya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut