get app
inews
Aa Read Next : Belum Dapat SK, Anggota DPRD PKB: Nasib Guru PPPK di NTT Terkatung-Katung

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Pemandu Karaoke Sunan Kuning

Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:57 WIB
header img
Suasana di ruang karaoke (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Kasus Pengeroyokan terhadap seorang pemandu karaoke, di Kompleks Sunan Kuning (SK), Kota Semarang, terus berlanjut. Terbaru, polisi akhirnya menangkap tiga tersangka penganiaya hanya dalam hitungan jam pasca kejadian. 

“Tiga tersangka ditangkap yaitu bernama Vita Ayu warga Gunungpati Semarang, Ati Agil dan Selvinda warga Lampung,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, saat jumpa pers, pada Senin (3/10/2022).

Korban penganiayaan, kata dia, yakni juga seorang pemandu karaoke di SK. Korban bernama Lina, warga Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Ketiga pelaku menganiaya korban di Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV komplek Sunan Kuning, Semarang Barat,” jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan ini, kata dia, terjadi pada Kamis (15/9/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula ketika para tersangka merasa kesal terhadap korban yang dianggap telah mengadu kepada mami karaoke atau bosnya yang bernama Wahyuni. 

Korban mengatakan bahwa para tersangka menuduh mami telah melakukan korupsi uang hasil kerja para pelaku, sehingga mami membenci para pelaku. Lalu, saat korban sedang menemani tamunya berkaraoke di Wisma Tiga Putri, korban dijemput oleh para tersangka untuk diajak pulang ke Wismanya.

"Sesampainya di teras depan wisma Arum Dalu, para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban," ungkap dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut