Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setyawan, mengatakan, sudah menelusuri kronologi kejadian dan bertemu langsung dengan terduga pelaku AW. Dan mengumpulkan keterangan dari kepala sekolah juga tetangga sekitar rumah korban.
”Kami menemukan banyak keganjilan dari mulai korban saat ditanya kepala sekolah mengaku tidak ada kejadian apa-apa, kemudian saksi-saksi tidak kuat. Tiba-tiba muncul video dan rekaman kalau sudah dilecehkan dan banyak lagi fakta-fakta lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan, sebelum sekolah mendapatkan laporan dari W dan orangtua korban. Korban masih sekolah seperti biasa dan ikut penilaian tengah semester (PTS) sampai selesai. Kemudian, sejak pelapor W memberikan rekaman suara korban yang tengah mendapat dugaan asusila Jumat (16/9) di rumah kepala komite SMP, korban hingga sekarang tidak masuk sekolah.
”Kami juga mendatangi ke rumahnya Selasa (27/9) namun suasana rumah sepi. Kami ketuk-ketuk pintunya juga tidak ada yang keluar. Kalau misalnya ada trauma tentunya butuh pendampingan tapi sampai sekarang anaknya tidak keluar rumah sama sekali. Informasi dari tetangga,” jelasnya.
Wawan meluruskan kasus dugaan asusila yang terjadi di SMP Kecamatan Undaan yang dituduhkan kepada seorang guru tidak terbukti. Dan, berdasarkan informasi dari kepala sekolah, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Iman Nurhayanto