“Kegiatan ini juga untuk mengingatkan perusahaan agar selalu mengalokasikan beberapa persen keuntungan untuk pemberdayaan masyarakat. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi pemkab atas kepatuhan laporan program TJSL di Cilacap,” ucapnya.
Sekda berharap melalui pemberian penghargaan menjadi sarana menjalin hubungan dan sinergi pemkab dengan kelompok perusahaan dalam upaya bersama menyejahterakan masyarakat.
“Pemkab tentu memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh wilayah dengan berbagai program. Maka dari itulah kontirbusi dari sejumlah perusahaan sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Diketahui, ada lebih dari 30 perusahaan, perbankan, maupun BUMN/BUMD yang menerima penghargaan TJSLP Award 2022. Penyerahan penghargaan ini bedasarkan laporan pelaksanan program TJSLP selama satu tahun pada 2021.
Editor : Iman Nurhayanto