Untuk diketahui, unggahan foto atau flyer poster dari Penerangan Pasukan (Penpas) bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.
Flyer itu diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis 22 September 2022. Dalam flyer tersebut, dituliskan bahwa personel TNI AL yang menggunakan aplikasi tersebut dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.
"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," demikian keterangan dalam flyer dengan Nomor 06 edisi Maret 2020.
Editor : Iman Nurhayanto