get app
inews
Aa Read Next : Nana Sudjana Minta Masyarakat Bijak Baca Informasi di Media Sosial saat Masa Kampanye Pemilu

Prajurit TNI AL Dilarang Main Tiktok Sampai Bigo Live Karena Dapat Turunkan Martabat? Cek Faktanya

Senin, 26 September 2022 | 13:34 WIB
header img
Menyebar flyer larangan TNI AL menggunakan medsos seperti TikTok, (Foto : Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Menyebar Flyer di media sosial yang memperlihatkan aturan personel TNI Angkatan Laut (AL) dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono, menjelaskan, instruksi personel TNI AL tidak diperbolehkan menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live merupakan kebijakan lama.

"(Imbauan tersebut adalah) aturan Panglima TNI Lama," kata Julius saat dihubungi MNC Portal, Minggu (25/9/2022).

Julius menegaskan, aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "(Aturan Panglima) yang sekarang boleh (mengunakan aplikasi itu)," katanya.

Saat ini, kata Julius, pihaknya telah menurunkan flyer penerangan pasukan Dinas Penerangan Angkatan Laut tersebut.

"(Flyer) sudah didrop," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut