Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditanya Soal OTT di Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akan Ditangkap KPK, Jika Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka

Jum'at, 23 September 2022 | 15:41 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akan Ditangkap KPK, Jika Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka
Suap Hakim Agung MA, KPK tetapkan 10 daftar nama tersangka (Foto: iNews.id)

Ia mengancam akan melakukan upaya paksa penangkapan jika para tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK alias mangkir. 

"Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan," katanya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut