MUSI RAWAS, iNewsJatenginfo.id – Kecanduan film porno, bocah SMP perkosa keponakan di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Pelaku tak kuat menahan nafsu syahwat dan nekat masuk kamar keponakan hingga terjadi persetubuhan.
Terduga pelaku adalah seorang pelajar SMP di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, AB (14). Dia harus berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi paksa keponakannya sendiri berinisial WN (12), Rabu (7/9/2022).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan aksi bejat tersangka dilakukan setelah menonton video porno.
“Korban sendiri masih duduk di kelas VI SD, sedangkan tersangka merupakan pelajar SMP kelas XI,” kata Dedi didampingi oleh Kanit PPA, Aipda Dusman.
Dijelaskan Dedi, rudapksa yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di rumah kakek tersangka sekaligus korban. Keduanya tinggal bersama di rumah kakeknya di Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
“Nah, pada hari Jumat (2/9/2022) Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menonton film porno melalui ponsel miliknya. Akibat menonton film itulah tersangka lalu tidak bisa menahan hawa nafsu, dan langsung masuk ke kamar korban, hingga terjadilah peristiwa tersebut,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto