Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Diskriminatif Kepada Rakyat Kecil, IPW Desak Timsus Segera Tahan Putri Candrawathi

Senin, 05 September 2022 | 19:04 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Dinilai Diskriminatif Kepada Rakyat Kecil, IPW Desak Timsus Segera Tahan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi diminta untuk segera ditahan, (Foto : SINDOnews)

Sugeng menambahkan, IPA mengingatkan Kapolri atas hukum yang tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Pak kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten," tuturnya.

"Ketidak konsistenan Timsus ini menunjukan perilaku diskriminatif kepada warga lain," sambungnya

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut