BLORA,iNewsJatenginfo.id- Diduga melakukan sedot solar secara ilegal, truk tangki dengan kapasitas 24.000 liter berlogo Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia) diamankan Satreskrim Polres Blora.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan lingkar baru, Blora. Truk tangki berlogo Inkoppol dengan plat L 9683 UO diamankan polisi pada Jumat (26/08/2022) karena diduga melakukan sedot solar ilegal dari truk tangki kecil.
Inkoppol juga merupakan koperasi sekunder tingkat nasional milik kepolisian yang bergerak dibidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan solar ilegal itu rencananya akan dikirim ke wilayah Gresik Jawa Timur.
“Truk tangki yang diamankan berkapasitas 24.000 liter. Sedangkan truk tangki kecil 6.000 liter yang digunakan untuk mengepulkan solar ilegal melarikan diri saat petugas ke lokasi,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Saat diamankan, truk masih berisi BBM solar yang diduga ilegal kondisi penuh yakni 24.000 liter. Saat ini polisi masih meminta keterangan sopir untuk mengejar pelaku pengepul solar ilegal.
Editor : Iman Nurhayanto