Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LSM Laporkan Tiga Anggota DPRD Blora, Diduga Tak Kembalikan Honor Narsum Tahun 2021
Advertisement . Scroll to see content

2 Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung

Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:02 WIB
  • author Heri Purnomo
2 Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNewsJatenginfo.id – Polisi memeriksa dua pegawai Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Didagkop) UKM Blora. 

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungutan liar kios Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tahun 2019.

Dengan diperiksanya dua pegawai tersebut menambah daftar saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polres Blora, menjadi 40 saksi. 

Sebanyak 38 saksi yang diperiksa lebih dulu adalah para pedagang yang ditarik iuran bayar kios tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Kita telah memeriksa dua saksi lagi dari Dindagkop, jadi 40 saksi yang sudah kita periksa. Untuk tersangka belum," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (16/6).

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut