get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Maksud Istilah Konsorsium 303? Viral Perjudian Online Terkait Kasus Ferdy Sambo

Bandar Judi Online Ini Akui Setor Rp350 Juta Per Minggu ke Konsorsium 303

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:57 WIB
header img
Foto: Tangkapan Layar iNews.id

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Konsorsium 303 sampai saat ini masih ramai diperbincangkan masyarakat. Isu Konsorsium 303 ini muncul dengan mencatut beberapa pejabat tinggi Polri didalamnya.

Baru-baru ini muncul unggahan video di channel youtube QUOTIENT TV. Narasumber bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm pada video itu menyampaikan modus setoran-setoran dari bandar judi online ke Polda yang disebutnya Rp 250 juta per minggu.

Narasumber tersebut secara blak-blakan menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran setoran dari bandar judi online ke Polda. Menyeret nama Jerry Siagian sampai Ferdy Sambo.

"Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro. Dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit. Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat di jakarta," terang narasumber yang disamarkan identitasnya itu di video berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN.

Sosok Jerry Siagian akhir-akhir ini sedang jadi perbincangan, karena namanya ikut terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di media sosial. Diketahui, Jerry merupakan tangan kanannya Nico Afinta (Polda Jawa Timur saat ini).

"Karena dia sangat kuat potensi kepemilikan ekonominya, dia ikut sespim. Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut