PPATK Blokir 421 Rekening Bernilai Rp730 Miliar Terkait Judi Online
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:28 WIB
Ivan memastikan PPATK juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," katanya.
Dari penelusuran PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
Editor : Iman Nurhayanto