get app
inews
Aa Read Next : Luncurkan Samsat Corporate, Pemprov Jateng Berikan Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Motor

Agustus ini Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp20 Triliun, Simak Rincian Berikut

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:57 WIB
header img
Kegiatan Media Gathering di Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jumlah penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 17 Agustus 2022 tercatat mencapai Rp20,14 triliun.

Angka tersebut sudah mencapai 69,24% dari target tahun 2022  yakni Rp29,10 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono menyampaikan ada pertumbuhan dibanding tahun lalu.

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu capaian tersebut tumbuh 11,32% yaitu sebesar Rp18,10 triliun," ujarnya saat Media Gathering di kota Semarang, Senin, (22/8).

Ia menambahkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan.

Sementara realisasi non PPS sebesar 90,91% atau sebesar 18,31 triliun.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut