SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jumlah penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 17 Agustus 2022 tercatat mencapai Rp20,14 triliun.
Angka tersebut sudah mencapai 69,24% dari target tahun 2022 yakni Rp29,10 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono menyampaikan ada pertumbuhan dibanding tahun lalu.
"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu capaian tersebut tumbuh 11,32% yaitu sebesar Rp18,10 triliun," ujarnya saat Media Gathering di kota Semarang, Senin, (22/8).
Ia menambahkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan.
Sementara realisasi non PPS sebesar 90,91% atau sebesar 18,31 triliun.
Editor : Iman Nurhayanto