BANGKOK, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Thailand menyatakan melepas status pandemi covid-19 di negaranya pada 1 Oktober 2022 dan memasukkan covid sebagai penyakit dengan kekhawatiran rendah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul beberapa hari lalu.
"Thailand akan mengubah status pandemi Covid-19 dari yang tadinya 'dangerous communicable disease' menjadi 'communicable disease under surveillance," ungkap laporan Bangkok Post, dikutip MNC Portal, Kamis (18/8/2022).
Alasan yang mendasari perubahan status itu karena Thailand dianggap telah mampu mengendalikan Covid-19, meskipun virus masih menyebar di masyarakat. Di sisi lain, keparahan penyakit sudah bisa diantisipasi dengan baik.
"Itu sebabkan The National Communicable Disease Committee (NCDC) memutuskan untuk menurunkan status penyakit Covid-19 ke tingkat kekhawatiran rendah per 1 Oktober," kata Menteri Anutin.
Editor : Iman Nurhayanto