get app
inews
Aa Read Next : Viiral Video Muda-Mudi Hubungan Intim, Cewek Tersipu Malu

Terbakar Api Cemburu, Pria Bejad Bangkalan ini Tega Bunuh Istri Siri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:33 WIB
header img
Penemuan kerangka manusia di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, membuat gempar warga. (Foto: DOK.iNews.id)

Wiwit menambahkan, dari hasil penyelidikan berhasil disita sejumlah barang bukti, yakni kain sisa pakaian korban di TKP, serta sebuah cangkul milik tersangka yang digunakan untuk menggali lubang untuk mengubur korban.

Tersangka MS yang telah mendekam di sel tahanan, tersangkut dua kasus kriminal sekaligus, yakni kasus pencurian dan pembunuhan. Khusus untuk kasus pembunuhan, MS dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Kepada penyidik polisi, MS mengaku membunuh korban yang merupakan istri sirinya, dengan cara dicekik pada April 2022 lalu. Mayat korban sempat dipendam di dalam sebuah lubang yang tidak seberapa dalam. MS nekat membunuh SR, karena cemburu buta. MS menuding korban memiliki hubungan asmara dengan laki-laki lain.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut