Nantinya PKA yang dilakukan oleh DPC IKADIN tersebut akan disupervisi oleh pihak DPD.
"PKA yang dilakukan oleh DPC akan disupervisi oleh DPD IKADIN Jateng," ujarnya.
Usai dilantik menjadi Ketua DPD IKADIN Jateng pada Senin (18/7), Aan Tawli mengungkapkan empat program kerja yang akan dilakukan oleh kepengurusannya.
Aan mengatakan agenda pertama kepengurusan IKADIN Jateng adalah segera malakukan pengajuan penyumpahan kepada anggota-anggota yang sudah lulus ujian calon advokat (UCA).
Program kedua yakni akan mengadakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), program berikutnya kepengurusan dibawah kepemimpinan Aan akan melakukan konsolidasi antara DPD dengan DPC.
Program keempat di bawah kepemimpinan Aan adalah melakukan pembekalan tambahan kepada lulusan-lulusan advokat IKADIN yakni dengan memperbanyak mengikutsertakan anggota dalam pendidikan berkesinambungan selama tiga bulan yang disebut legal tutorial.
"Selama ini advokat IKADIN itu sudah dibekali oleh DPP berupa program legal update dan legal upgrade. Untuk di DPD akan kami tambah berupa legal tutorial," ungkapnya.
Editor : Iman Nurhayanto