SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) menjadi prioritas Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) untuk diadakan di setiap daerah yang pelaksanakannya oleh DPC IKADIN dan DPD IKADIN Jateng.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD IKADIN Jateng, Dr Aan Tawli SH MH kepada wartawan, Rabu (3/8).
Sejak awal terpilihnya sebagai Ketua DPD IKADIN Jateng masa bhakti 2022-2026, ia telah menjalin beberapa perguruan tinggi di Kota Semarang untuk melaksanakan PKA.
"Di Semarang DPD IKADIN Jateng sudah melakukan kerjasama dengan Unwahas sebelumnya juga telah menandatangani kerjasama dengan Universitas Semarang. Dalam waktu dekat akan kami push kerjasama dengan universitas swasta lainnya," ucapnya.
Sedangkan untuk di daerah Aan mendorong DPC-DPC di daerah juga bergerak untuk melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di daerahnya.
"Kita akan mengutamakan di daerah seperti DPC Solo, Kudus, dan Jepara. Kemudian beberapa DPC lain yang sudah siap dan bisa kita buat MoU dengan fakultas hukum perguruan tinggi yang ada di daerah tersebut," harapnya.
Nantinya PKA yang dilakukan oleh DPC IKADIN tersebut akan disupervisi oleh pihak DPD.
"PKA yang dilakukan oleh DPC akan disupervisi oleh DPD IKADIN Jateng," ujarnya.
Usai dilantik menjadi Ketua DPD IKADIN Jateng pada Senin (18/7), Aan Tawli mengungkapkan empat program kerja yang akan dilakukan oleh kepengurusannya.
Aan mengatakan agenda pertama kepengurusan IKADIN Jateng adalah segera malakukan pengajuan penyumpahan kepada anggota-anggota yang sudah lulus ujian calon advokat (UCA).
Program kedua yakni akan mengadakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), program berikutnya kepengurusan dibawah kepemimpinan Aan akan melakukan konsolidasi antara DPD dengan DPC.
Program keempat di bawah kepemimpinan Aan adalah melakukan pembekalan tambahan kepada lulusan-lulusan advokat IKADIN yakni dengan memperbanyak mengikutsertakan anggota dalam pendidikan berkesinambungan selama tiga bulan yang disebut legal tutorial.
"Selama ini advokat IKADIN itu sudah dibekali oleh DPP berupa program legal update dan legal upgrade. Untuk di DPD akan kami tambah berupa legal tutorial," ungkapnya.
Editor : Iman Nurhayanto