SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Untuk kesekian kalinya Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Jawa Tengah, melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Berbeda dari biasanya yang dilakukan di kampus, penandatangan MoU kali ini dilakukan di Restoran Kampung Laut, Kota Semarang, Rabu (3/8/2022).
Hadir dalam acara penandatangan kerjasama itu dari pihak IKADIN Jateng antara lain Ketua DPD IKADIN Jateng Dr Aan Tawli SH, MH, Wakil Ketua IKADIN Edy Multono, SH, Dr Muhammad Junaidi SHi MH, Dr Teguh Hadi Prayitno SH MM MH MHum, Sekretaris Mahmud Yusuf SH, Bendahara H Budiatmoko, SH, MH, Dewan Penasehat IKADIN Jateng Agus Jaya Astra SH MH, Dewan Kehormatan Agus Nasri SH MH, dan pengurus DPP IKADIN HM Rangkey Margana, SH.,MH.,CLA.
Sedangkan pada acara penandatangan tersebut, Universitas Wahid Hasyim diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Mastur SH MH, dan Kaprogdi FH M Arif Agung Nugroho SH, MH.
Dalam sambutannya Aan Tawli mengatakan pihaknya bersyukur untuk kesekian kalinya IKADIN Jateng kembali bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan perjanjian kerjasama dalam konteks untuk beberapa pelaksanaan kegiatan antara DPD IKADIN Jateng dangan Fakultas Hukum Unwahas," kata Aan Tawli.
"Salah satunya adalah kerjasama untuk pendidikan kemahiran advokat (PKA), jadi kita akan fokus terhadap PKA terlebih dahulu setelah itu juga ada kegiatan-kegiatan yang lain. Kerjasama kita bisa dalam kajian ilmiah, melakukan webinar, juga pendampingan- pendampingan supervisi pada para legal yang akan dihasilkan dari Fakultas Hukum Unwahas. Dan tentunya masih akan banyak kegiatan lain yang bisa kami lakukan bersama Unwahas," jelasnya.
Aan juga mengungkapkan ke depan selain Unwahas, akan ada perguruan tinggi lain yang akan digandeng oleh IKADIN Jateng.
"Selain Unwahas, akan ada universitas lain yang akan kita push untuk mengadakan kerjasama-kerjasama dengan kita," sambungnya.
Sedangkan Mastur mengungkapkan Universitas Wahid Hasyim telah bekerjasama dengan IKADIN Jateng sudah lebih dari 7 tahun.
"Kerjasama ini merupaklan kerjasama yang sudah lama, dan ini hanya memperbaharui kerjasama. Kami sudah bekerjasama dan menyelenggarakan PKA sudah tujuh tahun atau sebanyak tujuh kali kegiatan," ucapnya.
Mastur juga berharap kerjasama dengan IKADIN Jateng tidak hanya berupa kegiatan PKA saja, namun juga bisa dalam bentuk kegiatan lainnya.
"Tadi di dalam MoU-nya, berbunyi tidak hanya dalam PKA saja tapi juga kerjasama yang lain. Jadi kami bisa saling bersinergi terkait dengan kerjasama yang bisa membantu baik untuk para alumni ataupun mahasiswa Unwahas menjadi advokat melalui PKA IKADIN," ungkapnya.
IKADIN Jateng diharapkan Mastur, berkenan untuk mengadakan kegiatan lainnya seperti seminar ataupun webinar.
"IKADIN kami harapkan bisa terlibat dalam kegiatan seminar atau webinar, serta juga terlibat dalam penulisan dari para advokat-advokat IKADIN yang dimasukkan dalam jurnal Unwahas. Sehingga mampu dan mencerahkan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto