Melalui Panti Khusus, Jateng Lindungi Ribuan Anak dari Kekerasan pada Momentum HAN
Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:06 WIB
Batasan waktu anak jalanan penerima manfaat (PM) bisa belajar di panti setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar ketrampilan dua kali dalam seminggu. Selain juga, anak jalanan dan anak terkena masalah hukum itu akan mendapatkan pendidikan kejar paket sesuai pendidikan terakhirnya.
Seorang anak Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Febi Ardianto mengatakan dirinya mendapatkan pelatihan ketrampilan las listrik di panti. Setelah sebelumnya dia hanya mengamen di jalanan di wilayah Kabupaten Demak.
"Rencana mau buka usaha (las listrik) sendiri di kampung biar dekat dengan mbah," kata pemuda asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini.
Editor : Iman Nurhayanto