get app
inews
Aa Text
Read Next : Mewujudkan Beasiswa Pendidikan Inklusif

UNS Sabet Penghargaan IKU, Raih Insentif untuk Peningkatan Mutu dan Sarpras

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:49 WIB
header img
Kampus UNS Solo tampak dari depan. Foto: Ist.

SOLO, iNewsJatenginfo.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendapat insentif setelah meraih dua penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Besaran insentif mencapai Rp9.155.000.000. Penghargaan yang diraih adalah poin tertinggi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 tahun 2021, dan capaian posisi tertinggi (Top 10 persen) IKU tahun 2021 pada liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).  

“UNS meraih poin tertinggi untuk IKU 7, yaitu kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Kemudian bersama Universitas Indonesia (UI), UNS juga meraih capaian posisi tertinggi (Top 10 persen) IKU tahun 2021,” kata Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho, Selasa (5/7). 

Untuk capaian posisi tertinggi (Top 10 persen) IKU tahun 2021, UNS meraih insentif IKU sebesar Rp8.155.000.000. Kemudian ditambah insentif penghargaan satu IKU Rp1.000.000.000.  

“Sehingga total UNS menerima Rp 9.155.000.000,” katanya.  

Dengan dana insentif tersebut, masing-masing Perguruan Tinggi (PT) bisa memanfaatkannya untuk peningkatan mutu dan sarana prasarana (sarpras).  

Termasuk di UNS, dana intensif digunakan untuk peningkatan mutu dan sarana prasarana. 

“Intinya dana tersebut untuk peningkatan mutu universitas. Saya melakukan rapat koordinasi dengan dekan dan ketua lembaga di UNS terkait penggunaan dana insentif tersebut. Dana dibagi untuk universitas dan fakultas. Universitas memperoleh 60 persen dan fakultas 40 persen,” ujarnya.  

Alokasi 40 persen untuk fakultas, dapat digunakan untuk perbaikan sarana prasarana penunjang perkuliahan, serta segala sesuatu untuk menunjang penilaian IKU.  

“Silahkan digunakan untuk perbaikan yang semuanya kita diharapkan untuk meningkatkan IKU, sehingga untuk persiapan supaya ke depannya IKU lebih baik lagi. Ya untuk persiapanlah tahun depan, semoga dapat meraih penghargaan lagi dan meningkat,” ucapnya.

Sedangkan alokasi 60 persen untuk universitas, dapat digunakan untuk membayar langganan jurnal, langgatan IT hingga membayar gaji pegawai non PNS. 

Rektor berpesan kepada sivitas akademika UNS untuk tidak lengah dengan penghargaan ini. Tantangan kedepan semakin besar, dan sistem penilaian bisa saja berubah.  

Pada tahun sebelumnya, UNS juga meraih dana insentif dari penghargaan capaian IKU PTN tahun 2020/2021 yang juga digunakan untuk peningkatan mutu PT. UNS tahun lalu memperoleh Rp23.500.000.000. 
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut