Di sisi lain, dia juga menyebutkan bahwa apresiasi terhadap kiprah maestro asal Kota Semarang itu juga dilakukan dengan merenovasi gedung kesenian Ki Nartosabdo yang berada di kawasan Taman Budaya Raden Saleh.
"Ada gedung di TRBS yang akan kita bangun lagi agar bisa jadi gedung seni bertaraf internasional, lalu di sini juga ada patung beliau, dan ada pengurusan soal hak intelektual karya Ki Nartosabdo oleh Pak Boyamin," ujarnya.
Sementara itu, pendamping dan kuasa hukum ahli waris Ki Nartosabdo, Boyamin Saiman mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada maestro legendaris itu.
Terkhusus terkait hak intelektual, dia dan pihak keluarga menuturkan tersebut berupaya mencatatkan hak cipta untuk karya-karya Ki Nartosabdo. Meski begitu pihak keluarga menegaskan tidak akan menuntut royalti.
"Sesuai wasiat dari almarhum Ki Narto Sabdo, ahli waris tidak akan melakukan tuntutan hukum guna mendapatkan pembayaran royalti kepada siapa pun yang mendendangkan atau mementaskan karya-karya Ki Narto Sabdo karena sesungguhnya karya-karyanya adalah milik dan hidup bersama masyarakat," kata Bonyamin.
Editor : Iman Nurhayanto