Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Percepatan Kota Semarang Terima Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan dari PATTIRO Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Apa Saja Kategori Penghargaan Prasidatama 2022 Balai Bahasa Jawa Tengah?

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:47 WIB
  • author Pipit Widodo
Apa Saja Kategori Penghargaan Prasidatama 2022 Balai Bahasa Jawa Tengah?
Penghargaan Prasidatama 2022 Balai Bahasa Jawa Tengah. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Prasidatama yang bermakna ‘yang utama’ merupakan nama penghargaan bahasa dan sastra yang dipakai oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan yang diselenggarakan secara rutin tiap tahun itu ditujukan kepada para sastrawan dan instansi pengguna bahasa Indonesia terbaik di Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun 2022 ini, kategori bahasa diberikan kepada SMA/SMK/MA, lembaga pemerintah, dan hotel di Jawa Tengah pengguna bahasa Indonesia terbaik.

Sementara itu, dalam kategori sastra, Penghargaan Prasidatama tahun 2022 dianugerahkan kepada sastrawan berdasarkan penilaian karya sastra berupa antologi puisi, antologi cerpen, novel, buku atau manuskrip drama Indonesia dan antologi cerpen berbahasa Jawa.

Syarat instansi atau lembaga untuk mengikuti penghargaan dalam kategori bahasa, yaitu mengirimkan salinan dokumen naskah dinas yang meliputi, 2 surat undangan, 2 surat pemberitahuan, dan 2 surat permohonan.

Selain itu, panitia mewajibkan peserta untuk mengirimkan foto-foto ruang publik pada instansi masing-masing, yakni 3 foto nama gedung, 8 foto nama sarana umum, 6 foto nama ruang pertemuan, 10 foto bahasa pada produk barang/jasa khas lembaga, 5 foto tulisan nama jabatan, 5 foto tulisan penunjuk arah/rambu, dan 10 foto bahasa pada spanduk atau alat informasi lain.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut