get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

Kabar Baik! Beli Minyak Goreng Bisa Sesuai Kebutuhan

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:18 WIB
header img
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Cahya Sumirat

Menurut dia, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya. 

Sehingga para pedagang tidak perlu bolak balik atau terkena pembatasan pembelian minyak goreng curah setiap hari.

"Pertimbangannya itu UMKM kecil yang di kampung-kampung. Saya dapat laporan di warung itu stoknya lebih karena harganya sudah stabil jadi orang tidak berebut lagi. Kalau masyarakat umum ya boleh boleh saja beli," kata Mendag.

Tak hanya untuk pedagang, kebijakan baru ini, kata Mendag, diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat di Indonesia. Termasuk pengguna minyak goreng sektor rumah tangga. 
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut