get app
inews
Aa Read Next : YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan Akibat Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik

Peredaran Sabu Lebih Setengah Kilogram di Semarang Diungkap Polda Jateng dan Bea Cukai

Senin, 20 Juni 2022 | 09:42 WIB
header img
Tersangka (tengah) bersama barang buktinya saat diamankan petugas. Foto: Ist

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram, dua buah HP merek Vivo warna hitam dan Realmi warna hitam.

Kemudian satu buah timbangan digital warna silver, dua buah alat hisap boong,  dua pack plastik klip transparan, dua buah pipet kaca, lima buah korek api yang di modifikasi, satu buah isolasi bolak balik warna hijau. 

“Menurut keterangan tersangka bahwa paket tersebut yang berisi narkotika jenis sabu dari  A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru lima kali diperintahkan dan mendapatkan upah per kantong  sebesar Rp250.000  per kantong dan memakai sabu secara gratis,” katanya.

 Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi  kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. 

Kemudian team telah melakukan penangkapan  terhadap tersangka yang berada di Jl Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang Selanjutnya tim melakukan interograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan tersangka, oaket tersebut yang berisi narkotika jenis sabu dari A (DPO) yang berada di lapas. 

Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di Lapas Ambarawa.

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut