get app
inews
Aa Read Next : YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan Akibat Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik

Peredaran Sabu Lebih Setengah Kilogram di Semarang Diungkap Polda Jateng dan Bea Cukai

Senin, 20 Juni 2022 | 09:42 WIB
header img
Tersangka (tengah) bersama barang buktinya saat diamankan petugas. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Ditresnarkoba Polda Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. 

Kali ini, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 509,7 gram di Kabupaten Semarang.  

Pelaku yang berinisial CY (42) berhasil diamankan petugas di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kel. Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.  

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III  melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu (15/6) sekira pukul 11.00 WIB. 

Setelah melakukan profilling sasaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kabupaten Semarang. 

“Kami berhasil mengamankan barang bukti dua paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt 004, Rw 010, Bergas Lor, Bergas, Kabupaten Semarang” kata Kombes Lutfi, Minggu (19/6). 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut