SEMARANG, iNews.Jatenginfo.id - Satlantas Polres Semarang mengamankan sebanyak 148 sepeda motor dan satu mobil di lokasi balap liar di jalan protokol Ungaran, Minggu (19/6).
Sebanyak 118 pemilik motor dan mobil dikenai sanksi berupa tilang.
Sedangkan 31 unit motor lainnya belum ditilang lantaran pemiliknya kabur.
Kapolres Sematang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Lantas AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, aksi balap liar tersebut dilakukan pada Minggu dini hari (19/06).
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Depan Gor Wujil Pandanaran. Selanjutnya, anggota Turjawali Sat Lantas melakukan operasi guna membubarkan balap kiar," kata AKP Dwi Himawan.
Editor : Iman Nurhayanto