get app
inews
Aa Text
Read Next : Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Wali Kota Semarang Minta Diskominfo Aktifkan Kembali Internet Mon

2 Bocah di Sleman Curi Uang untuk Beli Miras, Aksinya Terekam CCTV

Minggu, 19 Juni 2022 | 18:17 WIB
header img
Dua bocah di Sleman ditangkap polisi karena mencuri uang. Foto: Ist

Hingga akhirnya petugas mendapatkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan. 

“Kami juga amankan barang bukti satu obeng untuk congkel pintu atau jendela, satu unit sepeda motor Vario 150 untuk beraksi,” katanya.

Dari pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri. 

Uang itu dipakai untuk bersenang-senang dan membeli miras. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut