Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Makanan Chiki Kebul Dua Anak di Bekasi Keracunan, Ini yang Dilakukan Dinkes
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan di Bekasi Disanksi Akibat Cemari Lingkungan

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:50 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Perusahaan di Bekasi Disanksi Akibat Cemari Lingkungan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan di Bekasi. Foto Pemkab Bekasi.

Sebagai langkah pertama, Pemkab Bekasi memberikan surat paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan pengolahan limbah, hingga seluruh syarat-syarat yang diberikan terpenuhi.

Jika dalam jangka waktu yang diminta tidak terpenuhi, Pemkab Bekasi akan menutup total aktivitas industri tersebut.  

“Oleh karena itu, sebagai langkah pertamanya kami memberikan surat paksaan pemerintah untuk menghentikan pengolahan limbahnya sampai semua syarat dipenuhi. Kalau dalam jangka waktu tadi ada yang sampai 7 hari atau 20 hari tidak dipenuhi, maka kita bisa tutup secara total,” ucap Dani.
 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut