Logo Network
Network

Segera Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jateng, Simak Ketentuan dan Persyaratannya!

Sulhanudin Attar
.
Selasa, 14 Juni 2022 | 20:24 WIB
Segera Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jateng, Simak Ketentuan dan Persyaratannya!
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dr. Lita Tyesta ALW, di sela meninjau lokasi sekretariat Timsel di Gedung UTC Jalan Kelud Raya Nomor 2, Semarang. Foto: dok. Humas Bawaslu Jateng

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Pendaftaran calon anggota Bawaslu Jateng dibuka mulai tanggal 22 Juni 2022 dan akan ditutup pada tanggal 30 Juni 2022.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dr. Lita Tyesta ALW, di sela meninjau lokasi sekretariat Timsel pada Senin (14/6) mengatakan pengiriman berkas pendaftaran dapat dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atau di Sekretariat Tim Seleksi.

Adapun alamat kantor Bawaslu Jawa Tengah di Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang dengan nomor telepon (024) 76423074. Sedang Kantor Sekretariat Timsel beralamat di Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang.

Berkas pendaftaran bisa dikirimkan via pos diterima paling lambat saat batas waktu penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022. Atau diantarkan secara langsung ke salah satu lokasi pendaftaran.

Lita mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program pengawasan pemilu dan pilkada 2024, baik dengan mengikuti program Bawaslu yang tersedia maupun melakukan pengawasan secara mandiri.

“Bentuk partisipasi masyarakat juga bisa direalisasikan secara nyata dengan ikut mendaftar menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari laman jateng.bawaslu.go.id

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.