2021 Terdapat 140 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur di Solo

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berbincang dengan anak-anak pada Pengukuhan Pengurus Forum Anak Surakarta di Solo, Senin (13/6). Foto: Aris Wasita

Ia mengatakan sebagian pelaku kasus pernikahan di bawah umur karena kondisi keluarganya yang tidak lagi utuh. 

"Single parent, mau nggak mau pengawas orang tua kurang, mereka fokus pada cari nafkah," katanya. 

Oleh karena itu, dibentuknya Forum Anak Surakarta diharapkan bisa sebagai wadah partisipasi anak sekaligus juga mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan terkait kekerasan dan diskriminasi.

"Karena pernikahan usia anak termasuk kekerasan, itu salah satu bentuk kekerasan. Harapannya dengan anak-anak ini kita betul-betul mengkampanyekan, mulai tingkat sekolah hingga tingkat wilayah karena kan ada forum anak tingkat kecamatan, kelurahan," katanya. 

Ia mengatakan kampanye dengan melibatkan anak akan lebih mengena dan lebih efektif hasilnya. 

"Akan lebih mengena kalau yang melakukan pembelajaran seusianya, pendidik sebaya," katanya. 

Terkait dengan kasus anak hamil di luar nikah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Solo. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memasifkan upaya edukasi. 

"Pendampingan anak dari dinas dan guru, tetap harus didorong agar sekolah jangan diskriminasi. Ini juga salah satu fokus PKK selain stunting, yakni hamil di luar nikah, kekerasan anak, ini tadi masih tinggi," katanya.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network