Ia mengatakan sebagian pelaku kasus pernikahan di bawah umur karena kondisi keluarganya yang tidak lagi utuh.
"Single parent, mau nggak mau pengawas orang tua kurang, mereka fokus pada cari nafkah," katanya.
Oleh karena itu, dibentuknya Forum Anak Surakarta diharapkan bisa sebagai wadah partisipasi anak sekaligus juga mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan terkait kekerasan dan diskriminasi.
"Karena pernikahan usia anak termasuk kekerasan, itu salah satu bentuk kekerasan. Harapannya dengan anak-anak ini kita betul-betul mengkampanyekan, mulai tingkat sekolah hingga tingkat wilayah karena kan ada forum anak tingkat kecamatan, kelurahan," katanya.
Ia mengatakan kampanye dengan melibatkan anak akan lebih mengena dan lebih efektif hasilnya.
"Akan lebih mengena kalau yang melakukan pembelajaran seusianya, pendidik sebaya," katanya.
Terkait dengan kasus anak hamil di luar nikah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Solo. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memasifkan upaya edukasi.
"Pendampingan anak dari dinas dan guru, tetap harus didorong agar sekolah jangan diskriminasi. Ini juga salah satu fokus PKK selain stunting, yakni hamil di luar nikah, kekerasan anak, ini tadi masih tinggi," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait