Beberapa hal yang termasuk budaya lokal di antaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan, termasuk seni tradisional.
“Kesenian tradisional merupakan salah satu sarana hasil dari cipta rasa dan karsa manusia di daerah, sehingga kesenian tradisional juga bisa menjadi suatu identitas tersendiri dari daerah tersebut,” kata Asfirla, Minggu (12/6).
Dia mencontohkan seni tari Langgeran, tari Geguritan dan tari Baladewa, misalnya yang merupakan identitas kesenian masyarakat Banyumas yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
“Butuh peran pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan kesenian tradisional semacam ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pelestarian kesenian tradisional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah bersama dengan DPRD dalam merumuskan program dan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan kelompok kelompok kesenian yang terbentuk.
“Kita tinggalkan masa pandemi yang sebelumnya melanda hampir dua tahun lebih dan mengakibatkan kegiatan pertunjukkan kesenian terhenti total. Dengan melandainya pandemi saat ini kita harus bangkit dan budaya daerah harus kita ‘uri-uri’, bahkan kesenian tradisional harus tetap dilestarikan dan dikembang lagi,” katanya.
Para seniman sudah bisa manggung lagi di tempat umum, dari sebelumnya saat pandemi pemerintah tidak memberikan izin pertunjukkan bagi mereka, sehingga semua seniman harus bangkit kembali.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait