Karena itu, Riyanta meminta pihak Kantor ATR/BPN Sukoharjo memberikan klarifikasi. Jika diperlukan, dirinya siap melakukan investigasi mencari barang bukti dugaan pungli.
“Biar fair, ini untuk kebaikan kita bersama. Saya tidak memfitnah, membuat gundah. Tapi kenyataannya seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Sukoharjo Muhamad Fadhil mengapresiasi perhatian dan masukan dari anggota komisi II DPR RI. Pihaknya segera berbenah.
“Ya terima kasih atas masukannya. Kami akan segera berbenah. Namun, ada satu yang terpenting, kami ada program Halo Kepala Kantor. Di Kantor ATR/BPN Sukoharjo sudah saya pasang nomor saya. Jadi, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya ke saya. Paling lama 30 menit akan direspons. Namun, selama saya menjabat sejak 9 bulan yang lalu, paling lama 3 menit saya respons,” paparnya.
Ia mengklaim, ATR/BPN Sukoharjo sudah banyak berbenah, bahkan ada fasilitas loket prioritas bagi pemohon langsung.
Masyarakat diizinkan langsung masuk ke loket prioritas untuk menginformasikan ketika ada hambatan ke Halo Kepala Kantor.
Ia juga berjanji akan melakukan investigasi. Ketika terbukti, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait