Keluhan Kasus Pungli di ATR/BPN Sukoharjo Diterima Komisi II DPR RI

Tim iNewsJatenginfo.id
Keluhan Kasus Pungli di ATR/BPN Sukoharjo Diterima Komisi II DPR RI Komisi II DPR RI khususnya dalam pelayanan masyarakat soroti pungutan liar. Foto: Ist

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Komisi II DPR RI khususnya dalam pelayanan masyarakat soroti pungutan liar (pungli). Salah seorang anggota dewan mengaku banyak menerima keluhan terkait dugaan pungli di kantor ATR/BPN Sukoharjo.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan spesifik rombongan komisi II DPR RI yang dimpimpin Syamsurizal ke Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/6).

Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa menerima Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, organisasi perangkat daerah (OPD), komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, dan kepala Kantor ATR/BPN Sukoharjo.

Riyanta, anggota komisi 2 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sesi tanya jawab,  mengaku mendapat banyak keluhan dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli.

“Sebelum berangkat ke Sukoharjo, banyak titipan dari kawan-kawan PPAT bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli,” ungkapnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan masyarakat, telah ditegaskan dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Namun, aturan itu dinilai tidak optimal.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update