SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Komisi II DPR RI khususnya dalam pelayanan masyarakat soroti pungutan liar (pungli). Salah seorang anggota dewan mengaku banyak menerima keluhan terkait dugaan pungli di kantor ATR/BPN Sukoharjo.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan spesifik rombongan komisi II DPR RI yang dimpimpin Syamsurizal ke Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/6).
Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa menerima Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, organisasi perangkat daerah (OPD), komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, dan kepala Kantor ATR/BPN Sukoharjo.
Riyanta, anggota komisi 2 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sesi tanya jawab, mengaku mendapat banyak keluhan dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli.
“Sebelum berangkat ke Sukoharjo, banyak titipan dari kawan-kawan PPAT bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli,” ungkapnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan masyarakat, telah ditegaskan dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Namun, aturan itu dinilai tidak optimal.
Karena itu, Riyanta meminta pihak Kantor ATR/BPN Sukoharjo memberikan klarifikasi. Jika diperlukan, dirinya siap melakukan investigasi mencari barang bukti dugaan pungli.
“Biar fair, ini untuk kebaikan kita bersama. Saya tidak memfitnah, membuat gundah. Tapi kenyataannya seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Sukoharjo Muhamad Fadhil mengapresiasi perhatian dan masukan dari anggota komisi II DPR RI. Pihaknya segera berbenah.
“Ya terima kasih atas masukannya. Kami akan segera berbenah. Namun, ada satu yang terpenting, kami ada program Halo Kepala Kantor. Di Kantor ATR/BPN Sukoharjo sudah saya pasang nomor saya. Jadi, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya ke saya. Paling lama 30 menit akan direspons. Namun, selama saya menjabat sejak 9 bulan yang lalu, paling lama 3 menit saya respons,” paparnya.
Ia mengklaim, ATR/BPN Sukoharjo sudah banyak berbenah, bahkan ada fasilitas loket prioritas bagi pemohon langsung.
Masyarakat diizinkan langsung masuk ke loket prioritas untuk menginformasikan ketika ada hambatan ke Halo Kepala Kantor.
Ia juga berjanji akan melakukan investigasi. Ketika terbukti, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait