4 Janda di Brebes Kena Tipu Pemuda hingga Rugi Rp100 Juta, Ada yang Dikencani hingga Hamil

Yunibar
Tersangka penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes. Foto: Yunibar

Akibat perbuatan menipu empat orang janda, tersangka kini terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

Polisi juga akan menerapkan pasal berlapis jika tersangka terbukti melakukan pengancaman akan menyebarkan video hubungan intim dengan korban.
 



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network