4 Janda di Brebes Kena Tipu Pemuda hingga Rugi Rp100 Juta, Ada yang Dikencani hingga Hamil

Yunibar
Tersangka penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes. Foto: Yunibar

BREBES, iNewsJatenginfo.id – Aksi TW (28), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Wana, Kabupaten Brebes ini sungguh licin. 

Dia berhasil memperdaya para korbannya dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook

TS yang berstatus duda melancarkan aksinya pada awal Mei 2022. Tersangka menjadikan para korban sebagai kekasihnya. 

s Bahkan dari empat korbannya, salah satunya tengah hamil. Dari empat korban yang melapor polisi, semuanya mengaku ditipu hingga total mencapai Rp100 juta. 

Saat menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (2/6) tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan salah satu korbannya sempat direkam saat diajak kencan di sebuah hotel. 

 Tidak hanya itu, para korban diminta menyerahkan uang untuk biaya modal tanam bawang merah. 

Setelah berhasil mendapatkan apa yang diinginkan, tersangka kemudian meninggalkan korbannya dan mencari korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, modus tersangka yakni dengan  berkenalan di medsos dan menjadikannya sebagai kekasih. 

“Kami  tengah mendalami rekaman video saat berkencan dengan salah satu korban. Dari pengakuannya, tersangka sempat mengancam akan menyebarkannya bila korban tidak mau memberikan modal untuk usaha,” katanya. 

Akibat perbuatan menipu empat orang janda, tersangka kini terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

Polisi juga akan menerapkan pasal berlapis jika tersangka terbukti melakukan pengancaman akan menyebarkan video hubungan intim dengan korban.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network