Polres Blora Periksa 28 Pedagang, Atas Kasus Dugaan Pungli Kios Pasar Wulung,

Heri Purnomo
Polisi saat mengumpulkan keterangan terkait dugaan pungli di pertokoan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNewsJatenginfo.id – Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) kios Pasar Wulung di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora terus bergulir. Kepolisian setempat telah memeriksa 28 pedagang pasar sebagai saksi. 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, pihaknya telah memanggil 28 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios yang kami mintai keterangan. Untuk tersangka, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan," kata Setiyanto, Rabu (1/6). 

Kasus dugaan pungli kios Pasar Wulung mencuat ketika sejumlah pedagang mengaku ditarik oleh oknum petugas pasar dengan besaran Rp45 juta hingga Rp50 juta per kios. 

Padahal pembangunan kios oleh pemerintah digratiskan atau tidak membayar sama sekali. Namun oleh oknum tersebut diduga diperjualbelikan. 

Bupati Blora Arief Rohman berjanji akan menindak tegas  jika ada oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pungli pertokoan Wulung. 

“Kami akan turun ke lapangan, kami proses sesuai mekanisme hukum yang ada. Jika menyangkut pegawai saya, nanti akan diberi sanksi,” kata Arief Rohman beberapa waktu lalu. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network