Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka, Akibat Pengeroyokan Berujung Maut di Jepara

Angga Rosa
Tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5). Foto: Ist

JEPARA, iNewsJatenginfo.id - Polres Jepara telah menangkap dan menetapkan dua orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang korban tewas dan dua lainnya terluka. 

Pengeroyokana terjadi di dekat Pasar Gandu Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Minggu (15/5) sore.

Tersangka adalah IS (31) dan MS (20), keduanya warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Sedangkan korban meninggal dunia yaitu Fatkul Rondi (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. 

Adapun dua orang korban luka, yakni SA (34) dan FD (27) keduanya warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, kejadian bermula ketika ketiga korban dan pemuda Desa Muryolobo pada 15 Mei 2022 berangkat ke Kudus dalam rangka halal bihalal dengan mengadakan acara pentas dangdut. Selesai acara ketiga korban pulang ke Desa Muryolobo. 

"Sekira pukul 16.45 WIB ketiga korban mendapat berita bahwa pemuda Desa Ngetuk  berkumpul di daerah Bendanpete dengan membawa senjata tajam,” kata Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Jepara, Kamis (26/5).

“Mendengar berita tersebut korban SA pulang kerumah mengambil sajam jenis pisau, kemudian ketiga korban mengecek ke Bendanpete mengendarai satu sepeda motor sambil membawa beberapa botol kaca kosong untuk berjaga-jaga," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network