YOGYAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut tersangka kasus kerangkeng manusiadi Langkat, Sumatera Utara dimungkinkan masih bisa bertambah. Andika menyebut saat ini ada lima oknum Prajurit TNI yang sudah jadi tersangka.
"Mungkin ada tambahan (tersangka) lagi karena cukup lama kan dari 2011, kira-kira 11 tahun," kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengatakan sebanyak lima dari 10 orang oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Terhadap lima oknum TNI lainnya, kata dia, hingga kini perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Ia mengatakan akan terus menggali siapa lagi oknum dari satuannya yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
"Karena belum tentu hanya 10 (yang diduga terlibat) karena kan dari 2011 atau 2012. Jadi kami juga ingin secara teliti menggali terus siapa saja sebetulnya yang ikut bertanggung jawab, ikut membiarkan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia ini bisa terjadi," kata dia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait