Luhut Ancam Sanksi Pejabat Hingga Pemda, Jika Tak Beli Produk Dalam Negeri

Azhraf Muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: istimewa)

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan e-katalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022.

Dia menambahkan, ada satu hal yang menjadi catatan, yakni semua bilateral loan agreement perlu diperhatikan kembali agar mengutamakan PDN. 

“Untuk itu, Kemenkeu perlu segera meninjau kembali kontrak yang ada agar mengutamakan PDN, serta melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak yang tidak berpihak pada PDN,” tutur Menko Luhut.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network