Luhut: Pemerintah Akan Batasi Penjualan Kendaraan Pengguna BBM

Heri Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.idMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta adanya pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.  Pembatasan dimaksudkan demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia.

 Luhut menyebutkan, kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah negara lain. Ia berharap agar hal itu juga dilakukan di Indonesia.

“Saya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil,” ujar Luhut di akun instagram @luhut.pandjaitan, Jumat (9/9/2022).

“Demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini,” ucapnya.

Purnawirawan TNI itu menjelaskan bahwa percepatan penggunaan EV tersebut adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.

 Menurut Luhut, selama ini pembengkakan BBM bersubsidi dikarenakan adanya kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. “Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/ tahun dan 305 liter/tahun untuk motor," bebernya.

“Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network