Henry Terpilih Jadi Anggota Tim Ahli Watimpres, Siap Perkuat Hukum dan Perundangan

Bramantyo
Pengacara senior Henry Indraguna terpilih menjadi anggota Watimpres (Foto: ist)

SOLO, iNewsJatenginfo.id - Pengacara kondang Henry Indraguna diangkat sebagai Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) melalui Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Keputusan tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto.

Dalam rilis tertulis yang diterima iNewskaranganyar.id, secara pribadi dirinya merespon positif keputusan tersebu dan akan menjalankan amahah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

"Prinsipnya saya yang ditempatkan sebagai Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan akan melaksanakan tugas dengan baik," kata Henry Indraguna, Senin (24/5).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network